Foto : Proses pemeriksaan saksi dan pelaku terkait peristiwa pembacokan supir truk tangki BBM di PT MUTU, Kamis (19/3/2026).
(Exclusive Network) - BUNTOK – Diduga lantaran saling serobot antrean di Fuel Storage, seorang supir truk tangki berinisial MF (29), warga Desa Bangkal, Kecamatan Cempaka, Kabupaten Banjarbaru, Kalimantan Selatan membacok supir truk tangki lainnya berinisial EC (40), warga Desa Talio, Kecamatan Karau Kuala, Kabupaten Barito Selatan hingga mengalami sejumlah luka-luka.
Peristiwa penganiayaan dengan pemberatan tersebut, terjadi di Fuel Storage (Gudang BBM) Km.63 PT Multi Tambangjaya Utama (MUTU), Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA), Kabupaten Barito Selatan, sekitar pukul 18.30 WIB, Kamis (19/3/2026).
Diungkapkan oleh Kapolres Barsel, AKBP Jecson R. Hutapea, SIK, peristiwa itu bermula karena adanya kesalahpahaman antara sejumlah supir truk tangki yang hendak mengisi BBM ke dalam Fuel Storage PT MUTU.
Awalnya terlihat dua truk tangki sedang antre di Fuel Storage dan pelaku MF berada di paling depan. Pada saat menunggu giliran membongkar isi BBM, pelaku kemudian memarkirkan truk yang dia bawa ke area kosong, ketika itulah korban EC bersama sejumlah orang lainnya meminta pelaku untuk turun dari kabin dengan cara menggedor pintu truk.
Ketika turun dari kabin truk, tangan pelaku sempat ditarik oleh salah satu rekan korban. Saat di tanah, korban kemudian mencecar pelaku dengan pertanyaan.
“Jam berapa kamu sampai?” ucap EC kepada MF.
Pertanyaan ini kemudian dijawab oleh pelaku, bahwa dia sebenarnya telah sampai di lokasi pada pagi hari, namun kemudian putar balik ke arah Janah, Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, karena melakukan service terhadap rem truk yang dia bawa. Selesai itu, akui MF lagi, dia kemudian balik ke lokasi dan ikut mengantre di Fuel Storage.
Diduga karena salah paham, korban EC kemudian melakukan pemukulan sebanyak dua kali ke dada pelaku MF, bahkan diduga ada sejumlah supir lainnya yang juga ikut melakukan pemukulan terhadap pelaku.
Bermaksud menghindari pertikaian, pelaku kemudian pergi ke arah kantor Fuel Storage, sekaligus mengambil air minum untuk berbuka puasa. Pada saat itulah pelaku secara tidak sengaja melihat ada sebilah senjata tajam (parang) di samping kantor. Spontan pelaku kemudian mengambil parang tersebut dan kembali mengejar serta membacok korban EC.
Pelaku melakukan pembacokan terhadap korban secara bertubi-tubi di bagian kaki, tangan dan punggung korban. Ketika mendengar korban meminta ampun, pelaku kemudian menghentikan aksinya dan membuang parang yang dia gunakan untuk membacok EC.
Akibat peristiwa itu, korban mengalami sejumlah luka dan dilarikan ke RSUD Tamiang Layang, Bartim, sementara pelalu MF diamankan ke Pos Security Murai 3 selanjutnya dibawa ke Polres Barsel guna menjalani pemeriksaan.
“Petugas telah melaksanaan sejumlah tindakan, yaitu membuat laporan Polisi, mengamankan pelaku, mencatat saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti,” terang Kapolres.
Adapun sejumlah barang bukti yang telah berhasil diamankan aparat Kepolisian adalah dua lembar baju dan dua lembar celana milik pelaku dan korban, sementara parang yang digunakan oleh pelaku untuk membacok korban masih dalam pencarian.
