![]() |
Gerbang Dayak Bantah Keterlibatan dalam Aksi Desakan Sidang Adat Basara Hai. Senin (12/5/2025).Dok/Dsain: Exclusive Network. |
Sampit, Kalimantan Tengah (Exclusive Network) – Organisasi masyarakat (Ormas) Gerakan Barisan Antang Dayak (Gerbang Dayak) secara tegas membantah keterlibatan dalam rencana aksi demonstrasi yang mendesak digelarnya Sidang Adat Basara Hai, terkait pembatalan putusan adat oleh Pengadilan Negeri (PN) Sampit.
Pernyataan resmi ini disampaikan oleh Koordinator Humas Gerbang Dayak Provinsi Kalimantan Tengah, Andri Ojer, melalui sambungan WhatsApp kepada Tim investigasi Info X Jurnalisme data dan Media Exclusive Network. Ia menegaskan bahwa Gerbang Dayak tidak pernah ikut serta, berkoalisi, ataupun terlibat dalam rencana aksi yang tengah ramai diperbincangkan, Senin (12/5/2025).
“Saya pastikan bahwa Ormas Gerakan Barisan Antang Dayak Provinsi Kalimantan Tengah tidak pernah ambil bagian dan ikut-ikutan terkait aksi tersebut. Apabila ada nama yang identik seperti tercantum dalam selebaran yang beredar, seperti 'Barisan Antang Dayak', maka kami nyatakan itu bukan dari ormas kami,” jelas Andri Ojer.
Lebih lanjut, pihaknya menduga adanya pencatutan nama organisasi oleh oknum tertentu untuk kepentingan tertentu yang tidak berkaitan dengan tujuan ormas. Bila terbukti, Gerbang Dayak tidak segan mengambil langkah hukum guna menjaga integritas dan nama baik organisasi di mata masyarakat Dayak maupun publik Kalimantan Tengah secara umum.
Andri Ojer, yang akrab disapa Bang Ojer, juga menekankan bahwa menyampaikan aspirasi melalui aksi damai merupakan hak setiap warga negara, namun tetap harus dilakukan dengan cara yang sah dan tanpa melanggar hukum.
“Sah-sah saja melakukan aksi demo atau menyampaikan pendapat di muka umum. Tetapi mencatut nama organisasi tanpa izin adalah pelanggaran hukum, dan itu tidak bisa ditoleransi,” ujarnya.
Dalam pernyataannya, ia juga menambahkan bahwa Gerbang Dayak tidak bersikap apatis terhadap permasalahan hukum adat yang tengah terjadi. Namun, menurut informasi yang mereka miliki, isu tersebut sedang ditangani oleh organisasi di luar komunitas adat Dayak.
Sebagai penutup, Andri Ojer menyampaikan harapannya agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara damai dan bijak.
"Kita percayakan saja kepada ormas atau komunitas yang memang sudah secara resmi ditunjuk untuk menangani permasalahan tersebut dan mari kita doakan bersama semoga segera mendapatkan solusi terbaik agar tidak menjadi polemik yang berkepanjangan di tengah masyarakat adat Dayak Kalimantan Tengah ini,” tutupnya.
Pelaporan oleh Kasmo Edot; Penulisan oleh Perdana Putra; Penyuntingan oleh S.Mutia