![]() |
DPD Gerbang Dayak Kaltim dan Kalteng Beraksi Menuntut Penyelesaian Sengketa Lahan. (Dok/file : Istimewa) |
⎗ Install App Exclusive Network
Mahakam Ulu, (Excusive Network) - Ratusan warga Dayak dari DPD Gerbang Dayak Kalimantan Timur (Kaltim) dan DPD Gerbang Dayak Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar aksi demonstrasi di depan PT. Setia Agro Abadi (SAA) di Kamsi, Kalimantan Timur. Aksi ini merupakan puncak kekecewaan warga Kampung Tri Pariq Makmur, Kecamatan Long Hubung, atas sengketa lahan yang telah berlangsung selama empat tahun dan belum menemukan titik terang, Kamis, (30/10/24).
Warga Mengaku Dirugikan, SHM Tak Diakui PT. SAA
Aksi demo ini dipicu oleh kerugian yang dialami warga Kampung Tri Pariq Makmur akibat lahan mereka yang memiliki sertifikat hak milik (SHM) digarap oleh PT. SAA.
Markus Hanyik, salah satu warga pemegang SHM, mengungkapkan bahwa PT. SAA telah berulang kali berjanji untuk membayar lahan milik warga, namun janji tersebut tak kunjung terealisasi.
"Kita sudah beberapa kali dijanjikan oleh perusahaan (PT. SAA) bahwa lahan milik kita akan dibayarkan, tapi sampai sekarang belum ada realisasinya," ujar Markus.
Kekecewaan warga semakin memuncak karena PT. SAA tidak mengakui SHM yang mereka miliki.
"Saya sebagai masyarakat merasa bingung, legalitas seperti apa lagi yang harus kami miliki, dokumen sah yang diterbitkan oleh Pemerintah saja tidak diakui oleh PT. SAA dan juga sepertinya Pemerintah tidak berdaya dalam memfasilitasi permasalahan kami dengan PT. SAA," keluh Markus.
Puncak Kekecewaan Masyarakat Dayak
Masran Ider, Ketua DPC Gerbang Dayak Mahakam Ulu yang diberi kuasa untuk menyelesaikan permasalahan warga Kampung Tri Pariq Makmur, menyatakan bahwa aksi ini merupakan puncak kekecewaan masyarakat Dayak atas lambatnya penyelesaian sengketa agraria.
"Hari ini adalah puncak dari rasa kecewa masyarakat terhadap penyelesaian suatu sengketa agraria, padahal warga Tri Pariq Makmur sudah memiliki SHM tapi tetap tidak diakui dan juga pemerintah seperti tidak tegas terhadap PT. SAA yang sudah menggarap lahan warga," tegas Masran.
Solidaritas Masyarakat Adat Dayak
Masran juga menjelaskan bahwa massa aksi berasal dari DPD Gerbang Dayak Kaltim dan Kalteng, dengan sebagian besar berasal dari Pasukan Merah Antang Dayak Kaltim.
"Ini lah bentuk solidaritas Masyarakat Adat Dayak terhadap saudaranya yang sedang dalam kesusahan," pungkas Masran.
Tindak Lanjut Aksi Demo
Sebagai tindak lanjut dari aksi demo hari ini, beber Masran lebih lanjut, untuk sementara PT. SAA tidak diperkenankan melakukan aktivitas di atas lahan sengketa milik warga Tri Pariq Makmur hingga ada kebijakan dari PT. SAA.
"Minggu depan, aksi demonstrasi akan dilanjutkan di kantor Bupati Mahakam Ulu. Dan berharap Polres Mahakam Ulu juga akan bisa memfasilitasi pertemuan antara warga dan pihak yang dapat mengambil keputusan dari PT. SAA."
Aksi demo ini menjadi bukti nyata kekecewaan masyarakat Dayak terhadap ketidakadilan yang mereka alami dalam sengketa lahan. Aksi ini juga menunjukkan pentingnya peran pemerintah dalam menyelesaikan konflik agraria dan melindungi hak-hak masyarakat adat.
Pelaporan oleh Andriyanto; penulisan oleh Kasmo Edot; Pelaporan Tambahan dari Ormas Gerbang Dayak; Penyuntingan oleh Tim Editor Exclusive Network
Prinsip kami : ©Standar kepercayan