![]() |
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan menggelar rapat paripurna ke-11 Masa Sidang I Tahun 2024 pada Selasa (17/12/2024). Dok/file : MMC Barsel |
⎗ Install App Exclusive Network
Barito Selatan, Kalimantan Tengah (Exclusive Network) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan menggelar rapat paripurna ke-11 Masa Sidang I Tahun 2024 pada Selasa (17/12/2024).
Rapat tersebut menghasilkan kesepakatan penting terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Kedua Ranperda yang disetujui adalah Ranperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak. Pj Bupati Barito Selatan, Deddy Winarwan, dan pimpinan DPRD menandatangani persetujuan tersebut.
Selain persetujuan Ranperda, rapat paripurna juga menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Tahun 2025. Rapat juga menampung laporan hasil reses pimpinan dan anggota DPRD.
Ketua DPRD Barito Selatan, H. Farid Yusran, memimpin rapat yang dihadiri oleh Pj Bupati, Sekretaris Daerah Edi Purwanto, kepala SOPD, anggota DPRD, dan tenaga ahli DPRD.
![]() |
Pj Bupati Deddy Winarwan mengapresiasi kerjasama antara DPRD dan pemerintah daerah. Dok/foto : Exclusive Network/H.Assjian |
Pj Bupati Deddy Winarwan mengapresiasi kerjasama antara DPRD dan pemerintah daerah. Ia berharap kerjasama ini berlanjut untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat. Kedua Ranperda yang disetujui akan dikirim ke Gubernur Kalimantan Tengah untuk proses selanjutnya sebelum diundangkan.
Pelaporan oleh H.Assjian; Penulisan oleh Andriyanto; Penyuntingan oleh S.Mutia
Prinsip kami : ©Standar kepercayan