Foto : Bupati dan Wakil Bupati Bartim, M. Yamin dan Adi Mula Nakalelu saat mengukuhkan TRC dan relawan penanggulangan bencana daerah, Sabtu (7/2/2025).
(Exclusive Network) - Tamiang Layang – Tim Reaksi Cepat (TRC) dan relawan penanggulangan bencana daerah Kabupaten Barito Timur resmi dikukuhkan Pemerintah Daerah setempat, Sabtu (7/2/2026).
Pengukuhan TRC dan relawan penanggulangan bencana ini dilaksanakan langsung oleh Bupati Bartim, M. Yamin didampingi Wakil Bupati, Adi Mula Nakalelu.
Dalam sambutannya, Bupati mengatakan Kesiapsiagaan tidak cukup hanya dengan membentuk tim.
"Kita harus memastikan seluruh fasilitas benar-benar siap pakai saat bencana datang kapan saja,” ucap dia.
Kegiatan apel ini membuktikan keseriusan pemerintah daerah untuk membangun sistem penanggulangan bencana yang tangguh, terukur, dan responsif.
“Kehadiran saya bersama Wakil Bupati dilapangan dinilai sangat penting untuk memastikan kesiapan personel sekaligus kelengkapan logistik pendukung operasi darurat,” jelasnya.
Foto : Selain kesiapsiagaan personel, Bupati dan Wakil Bupati Bartim juga memastikan kesiapan peralatan penanggulangan bencana semua berfungsi dengan baik.Sementara itu, ditambahkan Adi Mula Nakalelu, penanggulangan bencana dituntut untuk bergerak cepat dan tepat tanpa mengenal hari libur dan jam kerja, cegah bencana sedini mungkin.
Karena tugas TRC sangat banyak dan kompleks, diantaranya melaksanakan kajian secara cepat dan tepat di lokasi bencana dengan mengidentifikasi cakupan lokasi bencana, jumlah korban, kerusakan, sarana dan prasarana, gangguan pelayanan umum dan pemerintah serta analisis sosial dan perlindungan sosial.
“Sehingga semua pihak terkait selalu berkoordinasi, khususnya di tiap kecamatan bila terjadi bencana dapat secepatnya diinformasikan,” tutup Adi.

