Barito Selatan, (Exclusive Network) – Di tengah suasana bencana banjir yang masih merendam sebagian wilayah Kabupaten Barito Selatan, aktivitas bongkar-muat kayu kembali muncul di kawasan Jl. Kalahien, Kamis (17/4/2025). Fenomena ini memicu kekhawatiran dan pertanyaan besar dari warga: apakah kegiatan tersebut sah secara hukum, atau justru kembali mengulang praktik ilegal di masa lalu?
Pantauan tim di lapangan menunjukkan sejumlah kendaraan pengangkut kayu tetap beroperasi, meskipun kondisi di wilayah sekitar Barito Selatan banyak yang masih tergenang air. Aktivitas ini memunculkan memori kolektif warga terhadap kejadian sebelumnya di lokasi yang sama, di mana pernah terjadi penindakan oleh aparat kepolisian Barito Selatan terhadap kegiatan ilegal serupa.
“Dulu sempat ada penindakan dari kepolisian, lalu kegiatan ini berhenti cukup lama. Tapi sekarang, entah kenapa, mulai muncul lagi. Ini patut dipertanyakan,” ungkap seorang warga yang tidak ingin identitasnya dipublikasikan.
Yang makin menambah sorotan publik, tidak tampak adanya papan informasi resmi atau penjelasan terkait izin legal di lokasi. Ketiadaan keterangan formal ini memperbesar dugaan masyarakat bahwa kegiatan tersebut bisa saja tidak mengantongi izin resmi dari otoritas kehutanan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait seperti Dinas Kehutanan. Warga pun berharap agar aparat segera turun ke lapangan untuk menelusuri kejelasan legalitas aktivitas tersebut.
Masyarakat menilai, dalam situasi darurat seperti banjir, prioritas utama seharusnya adalah penyelamatan dan penanganan korban terdampak, bukan membuka ruang bagi aktivitas yang berpotensi melanggar hukum dan merusak lingkungan.
Exclusive Network bersama Tim investigasi Info X akan terus memantau perkembangan situasi ini dan menunggu tanggapan resmi dari pihak berwenang.
Pelaporan oleh Eman Supriyadi dan Tim Investigasi Info X; Penulisan oleh Andriyanto; Penyuntingan oleh Tim Redaksi Exclusive Network.