![]() |
Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, resmi meresmikan rumah adat Dayak, Senin (3/2/25). Peresmian dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan, H. Deddy Winarwan. Dok/File Exclusive Network/H.Assjian. Hak Lisensi⎋ |
⎗ Install App Exclusive Network
Barito Selatan, (Exclusive Network) – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, resmi meresmikan rumah adat Dayak, Senin (3/2/25). Peresmian dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan, H. Deddy Winarwan. Rumah adat ini dirancang sebagai pusat kebudayaan dan wadah bagi seluruh masyarakat Barito Selatan, termasuk komunitas Dayak seperti Dewan Adat Dayak (DAD), Batamat, dan komunitas adat Dayak lainnya untuk melestarikan dan mengekspresikan adat istiadat di kabupaten Barito Selatan.
Pj Bupati Deddy Winarwan menekankan filosofi rumah adat ini, yaitu kesetaraan dan kebersamaan. Beliau berharap rumah adat tersebut dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan, mulai dari kegiatan budaya dan pariwisata hingga kegiatan masyarakat lainnya. Keberadaan rumah adat ini juga diharapkan dapat mendukung pelestarian adat Dayak, terutama setelah keberhasilan masyarakat Dayak Barito Selatan meraih juara dunia tahun lalu.
“Rumah adat ini menjadi simbol kebersamaan dan pusat kebudayaan bagi seluruh masyarakat Barito Selatan. Kami berharap ini menjadi wadah bagi semua untuk mengaktualisasikan diri dan melestarikan budaya,” ujar Pj Bupati.
Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Selatan, Edy Purwanto, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif pembangunan rumah Betang ini. Ia menyebut pembangunan ini sebagai impian lama masyarakat yang kini terwujud berkat Pj Bupati yang bukan putra daerah asli.
"Pj Bupati kita telah meresmikan rumah adat dayak yang ada di kabupaten Barito Selatan, luar biasa, dimana beliau bukan putra asli daerah tapi punya inisiasi pembangunan rumah Betang yang memang sudah lama kita impikan" Ungkap Edy Purwanto.
Edy Purwanto juga menambahkan bahwa pembangunan ini akan berkelanjutan dengan pembangunan fasilitas pendukung lainnya, seperti balai hakey.
"Insyaallah ini akan berkelanjutan karena ada beberapa pembangunan pendukung lainya yang akan kita bangun, sebagai bagian dari satu kesatuan dari rumah adat dayak salah satunya adalah balai hakey" Imbuhnya.
Sedangkan untuk nama resmi rumah adat ini akan ditentukan melalui musyawarah mufakat seluruh warga masyarakat Barito Selatan. Proses ini akan difasilitasi oleh pemerintah daerah, melibatkan pimpinan DPRD, Forkopimda, perwakilan putra-putri daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, ketua DAD, Batamat, dan organisasi masyarakat lainnya. Pj Bupati Deddy Winarwan menyatakan bahwa semua usulan dan pendapat dari masyarakat akan dihargai dalam proses penentuan nama ini.
Peresmian rumah adat Dayak ini menandai langkah penting dalam pelestarian budaya dan kebersamaan masyarakat Barito Selatan. Keberadaan rumah adat ini diharapkan dapat memperkuat identitas budaya Dayak dan menjadi daya tarik wisata bagi daerah Barito Selatan.
Pelaporan oleh H.Assjian; Penulisan oleh Andriyanto; Penyuntingan oleh S.Mutia
Prinsip kami : ©Standar kepercayan